Flyer Pertemuan Ke-4 GMLD Angkatan IV Perilaku agresif yang berulang yang dilakukan secara sengaja dan tidak seimbang antara pelaku dan korban dikenal sebagai bullying. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, atau bahkan digital yang dilakukan melalui media sosial dan teknologi. Fenomena ini sering terjadi di tempat seperti sekolah, tempat kerja, atau komunitas, dan semua orang bertanggung jawab untuk membuat lingkungan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan. Cyberbullying terjadi ketika intimidasi dilakukan melalui platform digital atau teknologi seperti media sosial, pesan instan, email, atau forum online. Cyberbullying terjadi di internet, sehingga sangat sulit untuk dihapus sepenuhnya. Siapa pelaku bullying? Pelaku bullying biasanya adalah orang yang memiliki kebutuhan untuk merasa lebih baik atau mengendalikan orang lain; orang-orang ini dapat berasal dari berbagai latar bela...